DLH Makassar Siapkan Perwali untuk Wujudkan Retribusi Sampah Gratis

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum untuk program retribusi sampah gratis. Langkah ini diambil sebagai respons atas instruksi Wali Kota Makassar untuk meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok masyarakat miskin ekstrem, dalam pengelolaan sampah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Makassar, Ferdy Mochtar, menjelaskan bahwa penyusunan Perwali ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum program tersebut sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sedang menyusun Perwali untuk memastikan program retribusi sampah gratis memiliki payung hukum yang kuat. Ini penting agar program ini bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Ferdy di Makassar, Rabu. Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Program retribusi sampah gratis ini akan dilaksanakan secara bertahap, dengan prioritas diberikan kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem.
Ferdy menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang paling membutuhkan bisa merasakan manfaat dari program ini. Ini adalah langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Selain memberikan keringanan retribusi, DLH Makassar juga berencana untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah. Ferdy menekankan bahwa partisipasi aktif warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang cara mengelola sampah dengan baik. Tanpa dukungan warga, program ini tidak akan berhasil,” ujarnya.
Penyusunan Perwali ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dinas-dinas lain dan lembaga swadaya masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa Perwali ini bisa diimplementasikan dengan baik,” kata Ferdy.
Program retribusi sampah gratis ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat. Mereka menilai bahwa langkah ini tidak hanya meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Semoga program ini bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Makassar.
Ke depan, DLH Makassar berencana untuk terus memperluas cakupan program retribusi sampah gratis ini. Ferdy menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan program dan melakukan evaluasi secara berkala. “Kami akan terus memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kebersihan lingkungan,” pungkasnya.
Dengan adanya Perwali ini, diharapkan program retribusi sampah gratis bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kota Makassar. Dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan program ini.